Soal Revitalisasi Pasar Kutabumi, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Kembali Gelar RDP

KABUPATEN TANGERANG – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang terkait polemik wacana revitalisasi Pasar Kutabumi, Pasar Kemis kembali digelar, Rabu (7/6/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah J Ahmad menyatakan dalam RDP kedua ini pihaknya masih mencoba mensinkronkan data dari pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja maupun Koppastam.

Menurut dia, apabila telah jelas, Komisi II akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Tangerang.

“Kita coba sinkronisasi data dulu, nanti baru kita keluarkan rekomendasi. Nanti setelah itu Bapak Bupati yang ambil keputusan,” jelasnya.

Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widyanti mengatakan bahwa pihaknya akan menerima rekomendasi apapun dari DPRD Kabupaten Tangerang yang akan disampaikan ke Bupati Tangerang.

Ia menyebut bahwa pro dan kontra dalam pembahasan hearing dengan pedagang dan DPRD Kabupaten Tangerang merupakan hal yang lumrah.

Sebab katanya, setiap orang berhak memberi keterangan terhadap dokumen yang dimiliki versi masing-masing.  “Apapun laporannya yang disampaikan ke Bapak Bupati, mudah-mudahan kita bisa menerimanya,” ujarnya. (nhd)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *