KABUPATEN TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin memimpin rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap 3 Raperda, di gedung DPRD, Senin (14/8/2023).
Ketiga Raperda tersebut adalah; Pengarustamaan Gender, Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT. LKM Kerta Raharja. “Kami harapkan ketiga Raperda tersebut dapat memberikan konstribusi positif bagi kesejahteraan masyarkat dan juga bisa memberikan kesetaraan gender,” kata Astayudin.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, persetujuan bersama terhadap ketiga Raperda tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
“Persetujuan bersama terhadap 3 Raperda ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi di beberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang, kata Zaki.
Bupati berharap ketiga Raperda tersebut bisa membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat, baik dalam hal pengarustamaan gender, penyertaan modal PT. LKM dan kepariwisataan.
“Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang saat ini sedang dikembangkan,” imbuhnya. Zaki juga menghimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan Raperda tersebut dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat. (nhd)