KABUPATEN TANGERANG – Tiga kepala seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berganti. Yakni, Kasi Tindak Pidana Umum (pidum), Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan memimpin seranh terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat eselon IV tersebut langsung di Aula Kejari Kabupaten Tangerang, Jumat (16/2/2024).
Adapun, tiga nama Kasi yang berganti yakni, Kasi Pidum dari Rivaldo Sianturi kepada Herdian Malda Ksastria. Lalu, Kasi Datun dari Angga Dhielayaksya ke Endah Astuti dan Kasi PB3R dari Atik Ariyosa ke Saimun.
Diketahui, Rivaldo mendapat promosi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.
Lalu, Angga kini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Sedangkan, Atik Ariyosa promosi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten.
“Kepada pejabat lama, saya mengucapkan selamat bertugas pada satuan kerja yang baru. Tetap semangat dan tetap melaksanakan kinerja yg baik sama bahkan lebih pada satuan kerja yang baru,” kata Ricky saat sambutan memberi pesan kepada tiga pejabat lama.
Sedangkan kepada tiga pejabat baru, Ricky memberikan pesan khusus agar bisa segera beradaptasi dengan lingkungan baru. Sebelumnya, Herdian Malda Ksastria sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Tangerang Selatan, Endah Astuti sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan Saimun sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Kejaksaan Tinggi Banten.
“Kepada pejabat baru, saya mengucapkan selamat datang di keluarga besar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Serta, saya pesankan untuk dapat mengadaptasi diri dengan lingkungan kerjanya sesuai bidang masing-masing. Dan, dedikasikan kinerjanya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (nhd)