Petugas Rutan Tangerang Gagalkan Penyulundupan Sabu

KABUPATEN TANGERANG – Percobaan penyelundupan narkoba yang dikemas secara tersembunyi dalam sepatu pengunjung berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Kelas I Tangerang. Kejadian ini terjadi  saat petugas P2U yang bernama Aditya mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak memasuki rutan, Senin (18/3/2025).

Aditya kemudian menemukan barang terlarang tersebut yang tersembunyi dalam sepatu yang dibungkus lakban hitam yang dikenakan oleh pengunjung tersebut. Terungkap bahwa pengunjung dengan inisial TB tersebut membawa narkotika jenis sabu seberat 5.5 gram untuk diserahkan kepada salah satu warga binaan dengan inisial AR.

Atas penemuan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Rutan Tangerang, Khairul Bahri Siregar. Khairul segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Tigaraksa untuk menindaklanjuti temuan tersebut .

Kepala Rutan Kelas I Tangerang menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas rutan dalam memerangi narkoba. “Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Rutan Tangerang untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan terus meningkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” tegas Khairul Bahri Siregar.

Karutan juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukkan komitmen dan ketegasan petugas Rutan Kelas I Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba. (nhd)

 

Exit mobile version