Ada Nama Maesyal Rasyid dan Intan, Dukungan Golkar Solid untuk Mad Romli

KABUPATEN TANGERANG – Dukungan DPP Golkar kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang Mad Romli sebagai calon Bupati Tangerang untuk mengikuti kontestasi di Pilkada tidak pernah berubah.

Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris DPD II Golkar Kabupaten Tangerang Muhamad Amud merespon munculnya nama Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah yang disebut-sebut mendapatkan penugasan dari DPP Golkar untuk maju sebagai bakal calon Bupati Tangerang.

“Dukungan DPP Golkar kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Pak Mad Romli sebagai calon bupati Tangerang pada Pilkada serentak November 2024 tidak pernah berubah,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Minggu (7/4/2024).

Amud menuturkan, sejauh ini DPP tetap memberikan penugasan hanya kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang Mad Romli. “Belum ada perubahan tentang hal ini,” katanya.

Menurut Amud, penugasan Mad Romli sebagai calon Bupati Tangerang pada Pilkada serentak November 2024 atas dasar hasil Rakerda DPD I Golkar Provinsi Banten dan Rakerda DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang.

“Hal ini yang menjadi dasar DPD I merekomendasikan Pak Mad Romli satu-satunya calon Bupati dari Partai Golkar,” ujarnya.

Ditambahkan dia, sejak munculnya kabar penugasan baru dari DPP Partai Golkar untuk nama selain Mad Romli sebagai calon Bupati Tangerang, DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang sudah meminta penjelasan langsung dari DPD I Partai Golkar Provinsi Banten.

“DPD II Partai Golkar juga sudah melakukan konfirmasi ke DPD I, terkait adanya kabar penugasan terhadap orang lain. Penjelasan DPD I Golkar Banten tidak ada rekomendasi untuk nama lain,” bebernya.

Amud menambahkan, nama Maesyal Rasyid dan Intan Nurul hikmah tak pernah muncul dalam pembahasan resmi, baik di tingkat DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang, maupun DPD 1 Partai Golkar Provinsi Banten.

“Kedua nama tersebut tidak pernah muncul dalam pembahasan. Golkar memiliki mekanisme dalam penyusunan nama calon bupati/wakil bupati,” tegas Amud. (asn)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *