Pj Bupati Tangerang dan Pj Kabupaten Sidenreng Rappang Teken MoU Kerjasama antar Daerah

JAKARTA – Pj Bupati Tangerang, Andi Ony dan Pj Kabupaten Sidenreng Rappang Propinsi Sulawesi Selatan, Basra menandatangani MoU kerjasama antar daerah, di Lumire Hotel and Convention Center, Jalarta Pusat, Jumat (26/4/24)

Dalam sambutannya, Pj Andi Ony mengungkapkan MoU atau kerjasama tersebut merupakan kesepakatan awal untuk melakukan langkah bersama dalam mewujudkan sinergitas dan kolaborasi antar pemerintah daerah.

“Dengan penandatangan bersama MoU ini, maka semua pihak tidak hanya sebatas menorehkan janji dan setelah itu meredup tanpa mendorong lahirnya karya nyata, dalam wujud saling berbagi kekuatan, saling mengisi kekurangan, baik itu sumber daya manusia, sistem, metode serta karya dan bahkan penerapan aplikasi untuk kemajuan kedua daerah,” ungkap Pj Andi Ony

Menurut dia, Pemkab Tangerang dan Pemkab Sidenreng Rappang Propinsi Sulawesi Selatan nantinya akan saling bersinergi dan berkolaborasi dalam berbagi informasi, pengalaman dan program yang bermanfaat untuk kemajuan pembangunan daerah.

“Guna membantu pencapaian tujuan masing-masing pihak, maka diperlukan kerjasama terutama melalui promosi, reputasi, kepercayaan, serta kontribusi dari semua pihak. Diharapkan masing masing segera melakukan tahapan-tahapan seperti penjajakan, pengkajian, pengesahan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, maupun pengembangan program,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, Basra mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemkab Tangerang yang telah bersedia mengembangkan kerjasama untuk bersama-sama memajukan pembangunan daerah.

“Alhamdulillah, kerjasama ini akhirnya dapat terlaksana. Suatu kehormat bagi kami bisa bekerjasama. Terima kasih kepada Pak Andi Ony selaku Pj Bupati Tangerang dan seluruh jajarannya, semoga kerjasama ini memberikan banyak manfaat untuk kita semua,” ucap Basra.

Ia berharap setelah ditandatangani MoU tersebut masing-masing pihak, baik jajaran OPD Pemkab Tangerang maupun OPD Pemkab Sidenreng Rappang segera menindaklanjuti point-point yang disepakati sehingga implementasi kongkret dari MoU kerjsama tersebut dapat segera diterapkan. (nhd/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *