KABUPATEN TANGERANG – Bakal calon kepala daerah Kabupaten Tangerang Intan Nurul Hikmah mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan di Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Pengembalian formulir penjaringan ini dilakukan Intan Nurul Hikmah, di kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Tangerang, Selasa (7/5/2024).
“Alhamdulillah, pada hari ini (Selasa) tepat pada pukul 10.00 WIB, saya mengembalikan formulir penjaringan di Partai NasDem,” ujar Intan Nurul Hikmah kepada wartawan.
Tokoh perempuan Kabupaten Tangerang ini berharap agar NasDem menjadi bagian dari perjuangan dirinya dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang yang akan dihelat November mendatang.
“Harapan saya tentu agar NasDem menjadi bagian dari perjuangan saya di Pilkada Kabupaten Tangerang,” ujar mantan anggota DPRD Kabupaten dua periode 2004-2009 dan 2009-2014 ini.
Dihubungi terpisah, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tangerang Yakub mengatakan, hingga pukul 13.50 sudah ada tiga bakal calon kepala daerah yang mengembalikan formulir pendaftaran. Ketiganya adalah Intan Nurul Hikmah, Moch Maesyal Rasyid, dan Chris Indra Wijaya.
“Pada tanggal 8-10 Mei, DPD Partai Nasdem Kabupaten Tangerang akan melakukan pleno untuk memverifikasi dokumen bakal calon kepala daerah,” terang Yakub.
Setelah pleno di DPD Kabupaten Tangerang, selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan kepada DPW Partai NasDem Provinsi Banten. “Dari DPW, dokumen tersebut akan diserahkan ke DPP untuk dilakukan verifikasi,” imbuhnya.
Yakub menambahkan, untuk SK DPP Partai NasDem tentang rekomendasi bakal calon kepala daerah akan keluar pada tanggal 1-26 Agustus mendatang. (asn)