KABUPATEN TANGERANG – Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya, di ruang rapat paripurna, Kamis (3/10/2034).
Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 343 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029. Keempat pimpinan yang dilantik dan diambil sumpah yakni, Ketua DPRD Muhamad Amud (Golkar), dan tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing Kholid Ismail (PDIP), Astayudin (Gerindra), dan Ahmad Baedowi (PKB).
Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Fahmiron SH. Hadir antara lain Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono dan Pj Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmadja.
Saat memimpin rapat paripurna pertama seusai dilantik selaku ketua definitif, Muhammad Amud berharap, dalam kepemimpinannya lima tahun ke depan lembaganya semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.
“Semoga sinergitas antar legislatif dan eksekutif juga bisa berjalan lebih baik. Sehingga ke depannya tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah terlaksana sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Sementara, Pj Gebernur Banten, Al Muktabar, mengingatkan agar pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang segera bekerja secara efektif, terutama merumuskan kebijakan bagi kepentingan rakyat.
“Dalam kaitan fungsi kontrol politik, DPRD kiranya memperhatikan porsi anggaran di APBD jangan sampai belanja kepentingan rakyat luas hanya 20 persen, ini tidak boleh. Karenanya pengawasan sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sehubungan telah bergulir agenda kerja perubahan anggaran 2024, dilanjutkan dengan mempersiapkan APBD 2025, Al Muktabar menitipkan agar rencana pembangunan daerah jangka menengah lima tahun ke depan bisa segera diformulasikan. (nhd)