KABUPATEN TANGERANG -:Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang gelar sosialisasi Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) tahun 2025. Sosialisasi tersebut di ikuti perwakilan 10 Desa Lokus Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Tangerang, Kamis (17/4/2025).
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan, salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh Pemkab Tangerang untuk penanganan penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.
“Berkaitan dengan implementasi strategi tersebut, DPKP Kabupaten Tangerang akan mengembangkan Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) di 10 desa lokus kemiskinan esktrem,” kata Asep
Selain untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, kegiatan PIPL juga dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan peningkatan penganekaragaman pangan masyarakat berbasis pada potensi sumberdaya lokal di daerah. penerima manfaat kegiatan ini adalah masyarakat di lokus kemiskinan ekstrem yang akan dibentuk mejadi Kelompok Ekonomi Petani (KEP).
Penerima manfaat serta penentuan lokasi kegiatan kelembagaan ekonomi petani berada di 7 Kecamatan: Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Desa Cikuya, Kecamatan Solear.
Nantinya KEP atau Kelembagaan Ekonomi Petani akan mendapatkan bantuan untuk proses produksi atau pengolahan mulai dari mesin, peralatan, pengemasan dan pelatihan pengolahan produk. Produk yang dihasilkan merupakan produk pangan lokal yang bernilai komersial.
Pemilihan komoditas pangan yang akan dikembangkan melalui penyediaan teknologi pengolahan yang lebih modern mengacu kepada potensi dan kebutuhan setempat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan produksi olahan pangan lokal, serta meningkatnya produksi tepung pangan lokal pada unit usaha KEP.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada DPKPangan Kabupaten Tangerang Abdul Munir menambahkan, tujuan PIPL yaitu untuk meningkatkan nilai tambah produk pangan lokal dengan mengembangkan industri pangan lokal; mendorong inovasi dan teknologi pengolahan; memberdayakan pelaku UMKM pangan; menciptakan lapangan kerja baru; menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di 10 desa dan membentuk KEP.
Alumni Fakultan Pertanian Universtias Mataram NTB ini mengatakan, kegiatan sosialisasi PIPL merupakan kegiatan kolaborasi penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Tangerang tahun 2025.
“Kami mengharapkan dengan dibentukan KEP bisa berkembang usaha pengolahan pangan lokal atau diversifikasi penganekaragaman konsumsi pangan di 10 desa lokus pensasaran, percepatan, dan penghapusan kemiskinan ekstrem atau P3KE,” tandas Dae Munir. (nhd)