Berkas Perkara Penganiayaan Satpam SMKN 9 Cisoka Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan 

KABUPATEN TANGERANG — Berkas perkara kasus pembacokan dua satpam SMKN 9 Cisoka masih ada di meja penyidik Polresta Tangerang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang belum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Berkas perkaranya dinyatakan belum lengkap oleh jaksa.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria mengatakan, berkas perkara masih tahap satu. Yakni, hasil telaah dan teliti jaksa berkas perkara masih perlu dilengkapi.

“Baru tahap satu belum tahap dua (berkas perkaranya , red),” jelasnya, Rabu (7/5/2025).

Diketahui, dua tersangka kasus pembacokan dan penganiayaan dua satpam SMKN 9 Cisoka sempat buron. Tim gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka membekuk pelaku dalam pelarian di Bandung, Jawa Barat.

Dua tersangka yang juga oknum anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29), melarikan diri usai membacok satpam. Kedatangan dua orang ini hendak menanyakan surat somasi yang dilayangkan ke SMK  Negeri 9 Cisoka, Kabupaten Tangerang. (nhd)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *