Dalam upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas layanan perkeretaapian di wilayah Lamongan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan pada Rabu (9/7). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Lamongan ini dihadiri oleh Bupati Lamongan beserta jajaran, termasuk Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Satpol PP, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Audiensi ini menjadi momen strategis untuk membahas rencana beautifikasi dan penataan kawasan Stasiun Lamongan. Inisiatif ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung estetika kota dan penataan ruang yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menyambut baik langkah kolaboratif dari KAI.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif KAI dalam melakukan beautifikasi Stasiun Lamongan. Pemerintah Kabupaten Lamongan siap mendukung dan bersinergi, khususnya dalam penataan aset milik KAI agar selaras dengan visi keindahan, kenyamanan, dan tata ruang kota yang tertata rapi,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, dalam kesempatan tersebut memaparkan sejumlah program strategis untuk mendukung kemajuan wilayah Lamongan. Program tersebut mencakup beautifikasi Stasiun Lamongan dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, penataan ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar stasiun, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, serta penertiban bangunan di area depan stasiun yang menjadi gerbang utama kota.
“Kami berkomitmen menjadikan Stasiun Lamongan sebagai simpul transportasi publik yang tidak hanya aman dan nyaman, tetapi juga merepresentasikan identitas lokal. Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan hal tersebut, termasuk melalui rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KAI Daop 8 dan Pemkab Lamongan,” jelas Wisnu.
Dalam pertemuan ini, KAI Daop 8 juga menekankan pentingnya penataan lingkungan dan peningkatan keselamatan operasional, khususnya pada perlintasan sebidang yang masih menjadi titik rawan kecelakaan. Penertiban bangunan liar serta pengembangan RTH menjadi fokus utama guna menciptakan kawasan yang lebih tertib, asri, dan ramah pengguna.
Rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KAI Daop 8 dan Pemkab Lamongan juga dibahas sebagai dasar hukum untuk menguatkan implementasi program kolaboratif ke depan. MoU ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi pengembangan transportasi publik yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di wilayah Lamongan.
Langkah ini mencerminkan komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam mempererat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah, serta menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan keselarasan visi, KAI Daop 8 Surabaya bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan bertekad membangun infrastruktur perkeretaapian yang modern, ramah lingkungan, serta mendukung pertumbuhan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Press Release ini juga tayang di VRITIMES