Kolaborasi Lewat ALPHI, SUCOFINDO Dukung Wajib Halal Kosmetik Tahun 2026

Jakarta, (29/7) – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO (PERSERO) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) dalam memperkuat ekosistem halal Nasional. Dukungan ini disampaikan dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) dan Focus Group Discussion (FGD) ALPHI di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta. Sebagai salah satu pendiri dan anggota aktif ALPHI, LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) telah menjadi bagian dari perjalanan strategis asosiasi ini sejak awal, bahkan turut menjabat sebagai Koordinator Divisi Regulasi dan Kehumasan dalam kepengurusan ALPHI periode pertama. Peran tersebut menjadi wujud nyata kontribusi LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai BUMN yang mengemban amanat Agent Of Develompent dalam membangun kerangka regulasi dan tata kelola pemeriksaan halal di Indonesia.

Dalam forum Munas dan FGD tersebut, LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) juga mendorong sinergi antarlembaga pemeriksa halal untuk merespons berbagai tantangan strategis, termasuk kesiapan menghadapi kewajiban sertifikasi halal tahap kedua pada tahun 2026, yaitu kewajiban halal ke sektor kosmetik.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga melalui ALPHI merupakan langkah penting dalam menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi percepatan realisasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik di tahun 2026,” tutur Agus Suryanto selaku Kepala Unit Halal LPH PT SUCOFINDO (PERSERO).

Agus Suryanto menambahkan, sebagai LPH yang bergerak di bidang Pengujian, Inspeksi, Sertifikasi, dan Laboratorium, LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) terus berinovasi untuk menghadirkan layanan halal guna mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga industri besar dalam memenuhi kewajiban halal secara berkelanjutan. Layanan tersebut meliputi Pemeriksaan Kehalalan Produk untuk 15 produk barang dan jasa diantaranya produk makanan, minuman, kosmetik, obat, barang gunaan, dan bahan kimia serta jasa penyembelihan dan jasa logistik. Dalam layanan tersebut mencakup kegiatan Pemeriksaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di pelaku usaha, Uji Laboratorium Halal untuk mendukung pembuktian kehalalan bahan baku dan produk akhir jika diperlukan, hingga Audit Halal yang mengintegrasikan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan dengan prinsip kehalalan.

“Kami terus berinovasi melalui digitalisasi layanan halal, guna memudahkan proses pemeriksaan, dan pelaporan audit. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global,” ujar Agus Suryanto.

Press Release ini juga tayang di VRITIMES

Exit mobile version