Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Kajari Kabupaten Tangerang Lakukan Silaturahmi ke DPRD

KABUPATEN TANGERANG  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Senin (4/8/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Kajari bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dalam suasana akrab dan penuh kehangatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejari dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya antara lembaga penegak hukum dan legislatif daerah, guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Tangerang.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting, termasuk peran Kejaksaan dan DPRD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan dalam mendukung pengawasan terhadap anggaran daerah, pelaksanaan pembangunan, serta penguatan fungsi legislasi dan kontrol sosial yang sehat.

Kajari Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga legislatif, demi mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum dan pengawasan pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan dalam koridor hukum dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyambut baik kehadiran Kajari dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk terus menjalin komunikasi aktif dan konstruktif dengan jajaran Kejaksaan.

“Kami mengapresiasi inisiatif silaturahmi ini. Sinergi antara legislatif dan penegak hukum adalah fondasi penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Amud.

Pertemuan ini menjadi simbol kuatnya komitmen antar-pemangku kepentingan di Kabupaten Tangerang dalam menciptakan tata pemerintahan yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (asn)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *