KAI Daop 1 Jakarta Terus Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Jakarta, 4 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi keselamatan perkeretaapian yang rutin digelar bersama berbagai pihak.

Pada Sabtu (4/10), KAI Daop 1 Jakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Perlintasan Sebidang di JPL 75 Stasiun Sudimara. Kegiatan ini turut melibatkan komunitas pecinta kereta api, yaitu Komunitas Jejak Railfans dan Train Photograph.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta Tohari, Kepala Stasiun Sudimara Ilyas, Kepala Pleton 1D Hardiyanto beserta tim PAM serta perwakilan komunitas railfans. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi wujud sinergi dalam menyuarakan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa perlintasan sebidang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan, sehingga diperlukan perhatian lebih dari semua pihak.

“KAI bersama komunitas dan mitra perkeretaapian terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin ketika melintas di perlintasan sebidang. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” ujar Ixfan.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan secara tegas kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114, yang mewajibkan setiap pengendara kendaraan:

1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, atau isyarat lain sudah diberikan.

2. Mendahulukan perjalanan kereta api.

3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel jika tidak ada palang pintu.

Sebagai informasi, hingga awal Oktober 2025, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta tercatat terdapat 427 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 287 merupakan perlintasan yang dijaga bersama pihak terkait, sementara 140 lainnya masih berupa perlintasan liar dan tidak terjaga. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi KAI, mengingat perlintasan liar memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

KAI Daop 1 Jakarta terus mendorong agar perlintasan liar ditutup secara bertahap sesuai amanat regulasi, serta mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi yang lebih aman.

KAI Daop 1 Jakarta berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat, sehingga angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan secara signifikan.

Press Release ini juga tayang di VRITIMES

Exit mobile version