Kementerian PU Membuka Layanan Hotline 158 Untuk Bangunan Pesantren/Sekolah/Panti Asuhan/Yayasan

Jakarta, 8 Oktober 2025 – Pemerintah mengambil langkah cepat pascamusibah yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Merespons insiden tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) langsung membuka jalur hotline khusus bagi masyarakat atau pengelola pondok pesantren yang ingin berkonsultasi mengenai keandalan bangunan gedungnya. Layanan ini tidak terbatas untuk pesantren, tetapi juga dibuka untuk panti asuhan, sekolah, maupun yayasan.

Layanan konsultasi ini dapat diakses secara
mudah melalui dua kanal. Pertama,
melalui telepon di nomor 158 yang beroperasi pada hari kerja, Senin hingga
Jumat, pukul 08.30–16.00 WIB. Kedua, melalui WhatsApp Center di nomor 0815
10000 158 dengan memilih menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti
Asuhan/Sekolah/Yayasan”. Seluruh layanan konsultasi dan pendampingan ini
diberikan tanpa memungut biaya alias gratis, sebagai wujud dukungan konkret
pemerintah terhadap para penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat.

Menteri
PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah nyata untuk
memperkuat sistem keamanan pada bangunan pendidikan keagamaan. Selain itu,
inisiatif ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa
pentingnya izin dan kelayakan teknis sebuah bangunan di seluruh Indonesia.

“Hotline
ini kami buka agar masyarakat, khususnya pesantren, dapat melapor atau meminta
pendampingan bila merasa bangunannya rawan ambruk atau belum memiliki izin
bangunan. Tim Kementerian PU di seluruh Indonesia siap turun langsung melakukan
pengecekan dan pendampingan,” ujar Menteri Dody.

Langkah
cepat ini menjadi bagian dari upaya pembinaan bangunan gedung secara nasional
yang lebih luas. Fokus utamanya adalah lembaga-lembaga pendidikan keagamaan
yang pada umumnya dibangun secara swadaya oleh masyarakat.

Tidak
hanya pendampingan, Kementerian PU juga menyiapkan dukungan untuk renovasi dan
rekonstruksi. Bantuan ini akan diprioritaskan bagi pesantren yang memenuhi
kriteria tertentu, seperti bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung
lebih dari 500 santri, memiliki tingkat risiko tinggi, terdiri lebih dari dua
lantai, serta dibangun tanpa melibatkan tenaga kerja konstruksi yang
bersertifikat.

“Kami
ingin memastikan bangunan pesantren aman dan sesuai standar teknis. Banyak
pesantren berdiri dengan semangat gotong royong, namun belum semuanya
memperhatikan aspek struktur dan perizinan. Karena itu, kami membuka
pendampingan gratis agar proses perizinan dan asesmen berjalan baik,” tambah
Menteri Dody.

Secara
lebih terperinci, hotline Kementerian PU melayani dua jenis konsultasi utama.
Pertama adalah konsultasi keandalan bangunan, yang mencakup bangunan sederhana
(luas 500
m², lebih dari dua lantai). Prioritas pada layanan ini diberikan bagi pondok
pesantren, sekolah, panti asuhan, dan yayasan yang belum memiliki kemampuan
teknis, belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), atau dibangun
tanpa tenaga ahli bersertifikat.

Jenis
konsultasi kedua adalah pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk
semua jenis bangunan. Layanan ini juga mencakup pendampingan penuh bagi pondok
pesantren yang sedang dalam proses atau berencana mengajukan perizinan
tersebut.

“Tim
Ditjen Cipta Karya di seluruh Indonesia siap membantu. Silakan pesantren atau
lembaga pendidikan yang merasa bangunannya berisiko segera menghubungi hotline
kami. Pemerintah
akan membantu tanpa biaya agar keselamatan para santri, guru, dan pengasuh
dapat terjamin,” tegas Menteri Dody.

Sebagai
rencana tindak lanjut jangka menengah, Kementerian PU akan melakukan sampling
assessment atau penilaian sampel keandalan bangunan pondok pesantren hingga
Desember 2025. Kegiatan ini akan menyasar delapan provinsi dengan jumlah
pesantren terbanyak di Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa
Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Dari
total provinsi tersebut, akan dipilih sedikitnya 80 pondok pesantren sebagai
sampel. Sampel ini akan mencakup bangunan yang sudah lama berdiri maupun yang
saat ini tengah dalam proses pembangunan atau renovasi. Upaya ini sekaligus
menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keamanan infrastruktur
pendidikan di seluruh negeri.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak –
Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Press Release ini juga tayang di VRITIMES