KAI dan PPATK Teken MoU: Sinergi Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Pencegahan Pencucian Uang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempertegas komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta (8/10), disertai dengan sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”

Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, sebagai langkah strategis memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan perusahaan, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan dengan integritas tinggi.

“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.

Ia menambahkan, kerja sama ini tidak hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral perusahaan publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi langkah proaktif KAI yang dinilai menjadi salah satu BUMN transportasi dengan kesadaran tinggi terhadap penerapan sistem Anti-Money Laundering (AML).

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan internal dan masyarakat luas. Melalui sinergi ini, KAI dan PPATK berkomitmen menciptakan ekosistem bisnis yang transparan, berkeadilan, dan bebas korupsi.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari perjalanan transformasi berkelanjutan KAI.

“KAI terus memperkuat budaya integritas melalui kolaborasi kelembagaan. Kerja sama dengan PPATK menjadi pondasi penting untuk memastikan seluruh proses bisnis KAI berjalan secara bersih, transparan, dan dipercaya publik,” jelas Anne.

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. Melalui sinergi ini, KAI menegaskan diri sebagai perusahaan publik yang tidak hanya fokus pada layanan transportasi, tetapi juga menjadi teladan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik, berintegritas, dan berkelanjutan.

Press Release ini juga tayang di VRITIMES

Exit mobile version