Pemkab Tangerang Alokasikan Dana Insentif Fiskal Stunting di 5 Perangkat Daerah, DPKP  Programkan Mengatasi Kerawanan Pangan dan Gizi 

KABUPATEN TANGERANG – Dalam rangka penanganan stunting, Pemkab Tangerang akan melaksanakan intervensi menurunkan angka stunting melalui Dana insentif fiskal stunting yang di berikan pemerintah kepada daerah yang dinilai berhasil menurunkan angka stunting tahun 2025.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy mengatakan, di ujung tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan dana insentif fiskal stunting pemerintah pusat sebesat Rp 7,5 miliar. Dana tersebut akan dipergunakan mengatasi stunting di Kabupaten Tangerang.

“Pemkab Tangerang jadi salah satu daerah yang mendapatkan dana insentif fiskal stunting 2025 dari Kementerian Keuangan sebagai penghargaan atas kinerja penanganan stunting di daerah, ” ujar Erwin.

Dana insentif fiskal ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti:

Infrastruktur : pembangunan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan

– Peningkatan Layanan Kesehatan dan Pendidikan: peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan

– Pembangunan Sarana Sanitasi dan Air Minum: pembangunan sarana sanitasi dan air minum

– Dukungan Program Perbaikan Gizi dan Kesejahteraan Keluarga: dukungan program perbaikan gizi dan kesejahteraan keluarga

“Kami berharap melalui dana insentif fiskal ini dapat membantu wilayah di beberapa kecamatan dan desa dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, ” kata Erwin saat rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, Selasa (25/11/2025).

Ia lanjutkan, untuk dana insentif stunting ini dialokasikan ke 5 perangkat daerah terkait yang mengatasi stunting sesuai tagging Kementerian Dalam Negeri yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono mengatakan bahwa DPKP Kabupaten Tangerang merupakan salah satu perangkat daerah yang penerima dana insentif fiskal yang dialokasikan oleh Bappeda Kabupaten Tangerang untuk penanganan kerawanan pangan dan gizi dengan pemberian bantuan pangan kepada masyarakat.

“Untuk dana insentif fiskal stunting ini kami mendapatkan tambahan anggaran di perubahan ini sebesar Rp 500 juta, dana tersebut akan mengatasi permasalahan stunting di 5  kecamatan yang memiliki angka stunting yang paling tinggi melalui program kerawanan pangan dan gizi,” ucapnya. (ADV)

Exit mobile version