KANALTANGERANG.COM, JAKARTA – Pengalaman terhambatnya perjalanan diplomasi akibat eskalasi konflik global menjadi refleksi penting bagi Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugiyanto, tentang bagaimana dinamika geopolitik dunia dapat berdampak langsung pada mobilitas internasional, stabilitas ekonomi, hingga perlindungan hak asasi manusia.
Hal itu disampaikan Mugiyanto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepatuhan HAM bagi Verifikator dan Pelaku Usaha Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia pada 9–11 Maret 2026 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat implementasi Human Rights Due Diligence (HRDD) dalam praktik bisnis serta penggunaan sistem Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) sebagai instrumen identifikasi dan mitigasi risiko HAM dalam aktivitas usaha.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri HAM menekankan bahwa kepatuhan HAM kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola ekonomi global.
“Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, kepatuhan terhadap prinsip HAM bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bagian dari stabilitas ekonomi dan kepercayaan dunia internasional terhadap aktivitas bisnis suatu negara,” ujar Mugiyanto, Jumat (13/3/2026).
Refleksi tersebut juga berangkat dari pengalaman langsung yang dialami Wakil Menteri HAM bersama Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM, Siti Fajar Ningrum, yang sempat tertahan di Doha, Qatar, ketika perjalanan menuju Swiss untuk menghadiri agenda internasional tidak dapat dilanjutkan akibat penutupan jalur udara di sejumlah kawasan yang terdampak eskalasi konflik geopolitik.
Keduanya sempat berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Doha sambil menunggu perkembangan situasi penerbangan internasional sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
Menurut Mugiyanto, pengalaman tersebut menjadi pengingat nyata bahwa konflik global tidak hanya berdampak pada kawasan perang, tetapi juga pada mobilitas internasional, agenda diplomasi, serta stabilitas ekonomi dunia.
“Situasi yang kami alami menunjukkan bahwa ketegangan geopolitik dapat berdampak luas terhadap mobilitas internasional dan aktivitas diplomasi global. Ini menjadi pengingat bahwa stabilitas dunia sangat penting bagi perlindungan kemanusiaan dan keberlanjutan aktivitas internasional,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa konflik yang melibatkan kekuatan besar dunia berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas energi dan pangan global.
“Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi berdampak langsung pada distribusi energi dan pangan dunia, khususnya jika jalur strategis seperti Selat Hormuz terdampak. Jika itu terjadi, dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat di seluruh dunia,” tambah Mugiyanto.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Siti Fajar Ningrum, menegaskan bahwa dinamika global tersebut semakin menunjukkan pentingnya stabilitas internasional dalam mendukung perlindungan HAM.
“Ketika agenda internasional terkait HAM dapat terganggu akibat situasi geopolitik, kita semakin menyadari bahwa stabilitas global merupakan prasyarat penting bagi kerja sama internasional dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Siti Fajar.

Kegiatan Bimtek diikuti oleh perwakilan 33 Kantor Wilayah Kementerian HAM, pelaku usaha dari berbagai sektor, serta pemangku kepentingan terkait, dengan total peserta sekitar 188 orang.
Melalui kegiataan ini, pemerintah mendorong dunia usaha untuk memahami bahwa penerapan prinsip HAM merupakan bagian dari praktik bisnis berkelanjutan yang semakin menjadi standar global.
Dalam diskusi panel, Poppy Zeidra, Ketua Komite Tetap Kemitraan Strategis Hukum dan HAM KADIN Indonesia, menekankan bahwa kepatuhan HAM perlu dipandang sebagai bagian dari strategi keberlanjutan dunia usaha.
“Dalam konteks ekonomi global saat ini, kepatuhan HAM bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga menjadi bagian dari reputasi dan keberlanjutan perusahaan. Implementasi Human Rights Due Diligence justru dapat memperkuat kepercayaan investor serta memperluas akses pasar global bagi pelaku usaha Indonesia,” ujar Poppy.
Sementara itu, Penta Peturun, praktisi di bidang ketenagakerjaan, menyoroti pentingnya integrasi prinsip HAM dalam hubungan industrial.
“Perlindungan pekerja, kesetaraan kesempatan kerja, serta dialog antara perusahaan dan pekerja merupakan elemen penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Penta.
Di sisi lain, Patricia Rinwigati, Direktur Djokosoetono Research Center Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menegaskan bahwa praktik bisnis yang menghormati HAM kini telah menjadi standar internasional. Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem bisnis yang produktif sekaligus menghormati nilai-nilai kemanusiaan.






