KANALTANGERANG.COM, TANGERANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Penyuluhan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat hingga tingkat desa.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Aula Kantor Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, kegiatan Kadarkum merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya sadar hukum. Ia menyebutkan, program sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menekankan penguatan pembangunan dari desa.
“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik agar dapat mencegah terjadinya berbagai pelanggaran hukum, dimulai dari lingkungan keluarga, desa hingga kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memberikan sejumlah materi penting kepada peserta. Salah satunya mengenai tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi terkait tindak pidana umum yang kerap terjadi di masyarakat seperti penyalahgunaan narkotika, pencurian, penipuan, penggelapan hingga kekerasan dalam rumah tangga. Penyampaian materi tersebut juga disesuaikan dengan perkembangan aturan hukum, termasuk adanya penyesuaian dalam masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.
Senada, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintahan daerah, pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan keluarga dan desa sadar hukum.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menegaskan peran strategis kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Untuk itu, dia berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Saya berharap para kepala desa dapat menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” ujarnya.
