Rumuskan Usulan RUU Ketenagakerjaan, KSPN Gelar Rakor di Bandung

KANALTANGERANG.COM, BANDUNG -Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat (31/7/2026) di Sutan Raja Hotel Soreang, Bandung.

Rakor diikuti oleh seluruh perwakilan Federasi yang menjadi anggota KSPN yaitu: FKSPN, FISBI, FSBI, FSBB, FSBNI, FSPOI, SPSI Pembaharuan dan FBPJS Kesehatan. Rakor ini juga dihadiri Presiden KSPN, Ristadi, SH, MM, Sekjen KSPN, Dewan Penasihat, dan Tim Asistensi dari KSPN.

“Rakor fokus merumuskan usulan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan versi KSPN yang akan diajukan sebagai masukan kepada DPR dan Pemerintah. Usulan yang dibawa oleh perwakilan Federasi Serikat Pekerja anggota KSPN kemudian diramu menjadi usulan bersama atas nama KSPN,” kata Ristadi.

Rakor dibuka dan dipandu oleh Heru BU dari FKSPN dan dilanjutkan dengan arahan Presiden KSPN mengenai point-point yang perlu dibahas sebagai usulan.

Sebelumnya, sudah digelar pra-Rakor via zoom yang sudah menghasilkan point-point besar yang kemudian dipertajam dalam Rakor.

Perdebatan sengit tak terhindarkan dalam merumukan usulan RUU Ketenagakerjaan yang baru ini. Peserta menyoroti perlindungan bagi pekerja/buruh ke depan.

Beberapa peserta ada yang menolak sistem pemagangan, alih daya, dan PKWT karena dianggap merupakan pola-pola pemberangusan terhadap serikat pekerja.

“Pada intinya segala usulan yang akan diajukan merupakan wujud keseriusan KSPN dalam turut serta berkontribusi bagi perbaikan perlindungan dan upaya kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia pada umumnya tanpa terkecuali,” pungkas Presiden KSPN. (bas)

Exit mobile version