KANALTANGERANG.COM, TANGERANG – Keluarga korban dugaan pembunuhan berencana resmi menunjuk pengacara untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Keluarga korban memberikan kuasa hukum penuh kepada Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum. Wanita berinisial I beberapa waktu lalu menjadi korban dugaan pembunuhan berencana di wilayah Neglasari, Kota Tangerang.
Penyerahan dokumen berkas kuasa resmi diberikan pada hari Senin (21/9/2026) secara langsung oleh kakak kandung Korban bernama Andriano yang juga sebagai Pelapor.
Andriano selaku Pelapor sekaligus kakak kandung korban menyampaikan bahwa penunjukkan kuasa ini diberikan agar proses hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.
“Saya selaku kakak kandung korban berharap agar proses hukum dapat dijalankan dan ditegakkan dengan seadil-adilnya. Dan kami keluarga korban mempercayakan pendampingan kasus ini kepada Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum,” kata Andriano.
Sementara, Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum, Wildan Ansori Nasution, membenarkan telah menerima Kuasa dan amanah dari keluarga korban, yakni Andriano selaku kakak kandung korban.
“Benar bahwa keluarga korban berinisial I yang diwakili oleh kakak kandung korban telah mempercayakan kepada kami Advokat dari Yayasan Nagari Sadar Hukum untuk mengawal kasus ini agar bisa berjalan sesuai proses hukum,” ujar Wildan, Selasa (22/9/2026).
Dikatakan Wildan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah cepat dengan berkoordinasi bersama tim Penyidik Polsek Neglasari untuk mendukung serta memantau perkembangan penyidikan agar dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.
“Kami akan mengawal kasus ini semenjak kuasa diberikan. Dan kami juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polsek Neglasari. Kami siap membantu dan mendukung penyidikan dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.






