PASAR KEMIS-Tiga pelaku pengeroyokan hingga tewas yang terjadi di Jalan Kecubung 2 samping Alfamart Perum pondok Rejeki Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, berhasil diringkus jajaran Polsek Pasar Kemis.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Abs (20), Ba (22) dan Tj (27). Awalnya polisi berhasil membekuk Tj. Dari hasil pengembangan, akhirnya Abs dan Ba berhasil ditangakap pada hari Selasa (30/1/2018).
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan, pihaknya berhasil menangkap para tersangka setelah berhasil membekuk TJ, warga Karawaci, Kota Tangerang tak lama setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tiga orang pelaku, pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kompol Kosasih, Kamis (1/2/2018).
Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Pasarkemis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sebilah samurai bergagang plastik dibungkus karet ban yang digunakan BA saat beraksi, dilakukan penyitaan dan sebilah pisau yang digunakan ABS, dalam pencarian.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP Tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun kurungan penjara. (nhd)