DPRD Kabupaten Tangerang Lantik Anggota PAW Nugraha Adiyatma 

KANALTANGERANG.COM, TANGERANG –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Nugraha Adiyatma, anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (22/1/2026).

Nugraha Adiyatma resmi dilantik menggantikan almarhum Mahfudin, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDIP.

Pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, dan disaksikan unsur pimpinan DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud menyampaikan bahwa proses PAW merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keberlangsungan fungsi kelembagaan DPRD.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Tiga Ranperda jadi Perda

“Kami berharap saudara Nugraha Adiyatma dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas serta fungsi DPRD secara optimal, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Amud.

Sementara itu, Nugraha Adiyatma menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan amanah yang telah dipercayakan serta meneruskan program-program yang telah berjalan sebelumnya. Ia juga menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas demi kepentingan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Tangerang,” tegas Nugraha. (nhd)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *