TIGARAKSA–Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menginstruksikan kepada seluruh Camat untuk lebih concern mengatasi masalah sampah yang ada di kecamatan masing-masing agar Kabupaten Tangerang menjadi daerah yang nyaman, bersih dan rapi.
Demikian dikatakan Zaki saat rapat pembahasan masalah sampah dengan para Camat se Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), di ruang Rapat Parakan Dinas PU, Selasa (11/8/2015). Dalam pembahasannya Bupati menekankan kepada para Camat untuk terus fokus dan konsisten dalam penanganan samapah di setiap wilayahnya masing-masing. Para Camat juga diminta untuk lebih mengedepankan pelayanan ketimbang mengedepankan retribusi sampah itu sendiri.
“Konsep utama kita itu pelayanan, yang penting bersih dulu saja, masalah retribusi itu nomor dua, walaupun memang di Perdanya setiap kecamatan berhak mencari retribusi,” katan Zaki. Untuk DKP Bupati mengintruksikan agar setiap kecamatan ditambah armada baik truk sampah maupun gerobak motor pada anggaran berikutnya. “Kiita masih sangat mebutuhkan banyak armada pengangkut sampah, dengan luas wilayah Kabupaten Tangerang saat ini jumlah armada pengangkut sampah masih sangat kurang,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ahmad Taufik memaparkan bahwa kewenangan kecamatan sesuai dengan Perbub Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan urusan pemerintah daerah dalam hal penanganan sampah meliputi perumahan di luar kawasan tertata, jalan-jalan desa, kantor kecamatan, kelurahan, desa, pasar desa, toko modern, rumah makan, bengkel, material, tempat lain diluar kawasan tertata, dan kawasan wisata.
Dan total kendaraan pengangkut sampah seluruh kecamatan yang dimiliki sebanyak 46 unit yang tersebar di seluruh kecamatan. “Sesuai dengan arahan dan instruksi Pak Bupati, kami akan terus berusaha meningkatkan dan mengoptimalkan armada yang ada untuk membersihkan Kabupaten Tangerang, dan di tahun 2016 kita akan upayakan menambah armada baik di kecamatan maupun DKP sendiri sesuai dengan luas wilayah, dan keadaan masing-masing kecamatan,” pungkasnya (fab)