Utama  

E-PUPNS, Sistem Informasi Data PNS Berbasis Teknologi

TIGARAKSA-Tidak lama lagi pemerintah akan menerapkan pendataan ulang pegawai negeri sipil (E-PUPNS) secara elektronik. Secara nasional program tersebut akan mulai digulirkan pada 1 September 2015. Untuk itu diperlukan sosialisasi dan kesiapan teknis pelaksanaan E-PUPNS bagi pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Tangerang.

Menurut Wakil Bupati Tangerang Hermansyah sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan sistem informasi aparatur sipil Negara yang terpercaya, efesien, efektif dan akurat. “Dengan begitu bisa terwujud sistem informasi aparatur sipil negara berbasis teknologi informasi yang mudah diaplikasikan dan mudah diakses,” kata Hermansyah saat membuka sosialisasi E-PUPNS di gedung PU, Tigaraksa, Senin (24/8/2015)

Melalui peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 15 tahun 2015 tentang pedoman pendataan ulang PNS secara elektronik menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan pendataan tersebut akan dilakukan secara nasional pada tanggal 1 September 2015 mendatang maka pemerintah daerah harus melakukan persiapan mengenai implementasi E-PUPNS tahun 2015. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Yani Sutisna menjelaskan untuk sosialisasi E-PUPNS seluruh kepegawaian di SKPD dilatih untuk menginput data-data pegawai.

“Ini merupakan salah satu langkah persiapan kita untuk terealisasinya E-PUPNS,” katanya. Kegiatan tersebut diikuti 300 orang, masing-masing di setiap SKPD mengirimkan pengelola kepegawaian. “Selain peserta mendapatkan pemahaman lebih tentang program E-PUPNS, peserta dapat menjadi duta informasi bagi pegawai dalam mengimplementasikan E-PUPNS di lingkup kerjanya masing-masing,” tandasnya. (fab)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *