Ngaku Anak Dewan, Pelajar Bolos Disanksi Baca Teks Pancasila

TIGARAKSA–Kedapatan bolos saat jam belajar, tiga siswa SMK 13 PGRI Cikupa diamankan Satpol PP, Jumat (16/10). Ketiga siswa tersebut bernama Derian, Muhamad Rizki dan Sandikan. Anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang Urip Syaripudin mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan hasil permintaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang.

Razia yang sudah dilakukan dua kali dalam satu bulan ini, kata dia berhasil mengangkap beberapa orang pelajar yang ketahuan berada di luar sekolah pada saat jam belajar. “Kita dapat banyak masukan dari Disdik. Informasinya, sering sekali pelajar yang ada di luar kelas saat jam belajar,” ujar Urip Syaripudin. Ia mengaku, memberikan sanksi pada pelajar yang kedapatan bolos saat jam belajar.

Bahkan, bagi siswa yang tertangkap dihukum dengan membacakan teks Pancasila. Namun, diantara pelajar yang tertangkap tidak hafal membacakan teks Pancasila. “Tadi dihukum suruh teks pancasila. Malah ada yang tidak hafal, teruma yang bernama rizki,” katanya.

Urip mengaku, pihaknya akan melakukan razia pelajar secara berkala khususnya di lingkup Puspemkab. Ia akan terus melakukan hal itu untuk mendisiplinkan siswa dan mencegah siswa tawuran yang kerap menelan korban. “Kita akan monitoring terus. Rencana kita tiap hari,” imbuhnya. Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Bunyamin mengatakan, kurangnya pengawasan di sekolah menjadi salah satu kendala. Orang tua, dan sekolah harus memiliki tanggungjawab yang sama untuk kemajuan belajar.

“Kalau jam belajar ada di luar. Saya minta pengawasan ditingkatkan terutama guru BP,” ujar Bunyamin. Lebih lanjut Bunyamin mengakui, sekolah dan dinas terkait harus melakukan pembinaan pada siswa secara maksimal. Bila ada siswa yang bolos saat jam pelajaran, kontrol dari dinas melalui pengawasan harus juga ada dan dilaksanakan di lapangan.

Ia mengaku, bisa saja, posisi siswa di luar sekolah saat jam belajar guru tidak ada di sekolah. Dan siswa dibiarkan liar tanpa pembinaan. “Sebetulnya memang, harus ada pengawasan yang kuat dari dinas pendidikan melalui pengawas. Jangan sampai, kita persalahkan siswa. Tidak tahunya karena memang dibiarkan liar oleh sekolah, karena tidak diberikan pelajaran oleh sekolah yang bersangkutan,” katanya. (bar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *