Bupati Zaki Apresiasi Standarisasi Wartawan

TIGARAKSA-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyambut baik program standarisasi wartawan. Selain menjadi jembatan penyampai informasi yang kritis, juga membangun dalam setiap pemberitaannya. Hal itu dikatakan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat menerima Pengurus PWI Kabupaten Tangerang, di ruang kerjanya, Kamis (5/11).

“Pemerintahan ini tidak akan terlihat dan terdengar oleh publik tanpa berita. Oleh sebab itu, keberadaan wartawan sebagai mitra pemerintah, sangat strategis dalam memberikan informasi pada masyarakat. Baik itu kritik, dan juga hasil pembangunannya,” kata Zaki Iskandar.

Dikatakan Zaki, selama ini kerjasama antara pemerintah dengan media, baik itu elektronik, cetak dan televisi serta online sudah sangat baik. Namun demikian, ia mengaku dengan adanya program PWI Kabupaten Tangerang yang akan melakukan sosilisasi tentang standarisasi dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan sangat menentukan perubahan dalam sebuah pemberitaan yang berimbang nantinya.

“Kita sangat mendukung. Programa UKW dan Sosilisasi ini, bisa menjadi wadah pendidikan yang tentu akan mendorong ke arah kemampuan Wartawan lebih baik dalam penyampaian informasi pada masyarakat melalui sarana masing-masing medianya,” kata Zaki.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sahatma Refindo mengaku, pelaksanaan Standar Kompetensi Wartawan (SKW) merupakan sebuah program Dewan Pers dalam rangka melakukan pembinaan dan pemetaan kemampuan wartawan yang berstandar nasional.

Sesuai dengan peraturan Dewan Pers Nomor : 1/Peraturan-DP/II/2010 tentang standar kompetensi wartawan. “Alhamdulillah, PWI Kabupaten mendapat kepercayaan untuk menyelenggarakan UKW. Program ini nantinya akan dilaksanakan pada 25-26 November mendatang. Kita sangat berharap, nantinya setelah program ini dilaksanakan, kemampuan wartawan akan sesuai dengan harapan bersama menuju wartawan profesional,” kata Atma sapaan akrab Sahatma Refindo.

Dijelaskan Atma, program SKW dan UKW ini terbuka bagi semua wartawan. Ia mengakui, dari ratusan wartawan yang ada di Kabupaten Tangerang, hanya beberapa persen saja yang sudah memiliki seritifikat UKW pada wartawan. Ia mencontohkan, di dalam PWI sendiri, belum semua anggota memiliki pengakuan kompetensi yang diamantakan.

“Kemampuan wartawan ini menjadi kewajiban kita bersama. Selain PWI, pemerintah juga memiliki tanggungjawab dalam melakukan pembinaan pada wartawan. Tidak hanya anggota PWI, oleh sebab itu, pelaksanaan UKW itu terbuka bagi wartawan di luar PWI,” katanya. (abr)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *