Tim TP4D Kawal Pembangunan Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA-Kejaksaan Negeri Tigaksa (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) akan mendukung program pembangunan pemerintah daerah. Proses pembangunan di Kabupaten Tangerang diharapkan bisa berjalan lancar dengan mengacu pada aturan yang berlaku. Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Tigaraksa Hadiyanto.

“Pada intinnya tugas dan fungsi TP4D adalah untuk mengawal pembangunan, mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan pemerintah,” ujar Hadiyanto.  Ditambahkan Hadiyanto, sejak tanggal 20 Oktober pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan perencenaan pembangunan. Terutama dalam pembangunan proyek-proyek besar.

Tim yang diketuainya ini dibantu oleh beberapa orang, seperti Tim Pidusus, dan Datun sekitar 8 orang. “Lebih pada penerangan penyuluhan hukum, pendampingan hukum. Sebenarnya sejak dari perencanaan. Sebenarnya yang sangat krusial itu sejak dari perencanaan,” akunya. Kalau sejak awal didampingi kata Hadiyanto, potensi pelanggaran bisa diminimalisasi.

“Dibentuknya TP4D inikan untuk mengawal pembangunan nasional. Termasuk daerah, makanya kita dilibatkan sejak mulai dari perencanaan. Karena, sejak dari perencanaan itulah mudus-modus korupsi akan terendus oleh kita,” katanya.

Sementara itu Kajari Tigaraksa Firdaus mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemkab Tangerang tidak takut untuk melaksanakan proyek pembangunan.  “Kita mendengar memang, penyerapan anggaran masih sangat kecil. Menurut saya, tidak perlu takut berlebihan, yang takut itu karena salah, kita mendukung saja. Percepatan penyerapan anggaran, bila perlu kita mendampingi. Yang penting, kerjakan dengan benar dan sesuai aturan,” ujar Firdaus.

Firdaus mengaku, akan menindaklanjuti beberapa pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh pendahulunya karena pindah tugas. Ia berharap, antara Kejaksaan dan pemerintah bisa sejalan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang merugikan negera. “Tidak hanya persoalan korupsi, termasuk juga beberapa persolan-persoalan perdata. Tugas saya ini mungkin akan melanjutkan beberapa PR yang telah dilakukan pendahulu saya,” katanya.

Kejaksaan kata dia, sangat terbuka dengan laporan-laporan masyarakat terkait dengan persoalan di Kabupaten Tangerang. Namun, ia mengingatkan, agar masyarakat membuat laporan dengan baik dan tidak membuat surat-surat yang hanya akan menjadikan kejaksaan untuk dijadikan sebagai alat saja. Firdaus juga menegaskan pihaknya tidak mau diperalat oleh pihak terntentu untuk kepentingan tertentu. (bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *