TIGARAKSA-Operasi yustisi pasca ledakan bom Thamrin terus digencarkan Kecamatan Tigaraksa. Sedikitnya 30 personil petugas gabungan dari Polri, TNI, Sat Pol PP dan desa menyisir rumah kontrakan yang berada di Kelurahan Tigaraksa, Sabtu (16/01/2016) malam.
Operasi yustisi gabungan ini dipimpin langsung Camat Tigaraksa Mas Yoyon, Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dedy Hariyadi dan Danramil 11/ Tigaraksa Kapten Inf Jauhari. Mas Yoyon Suryana mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan untuk pendataan terhadap pendatang baru.
Langkah ini juga kata dia, sebagai upaya antisipasi hal- hal yang tidak diinginkan yakni mempersempit ruang gerak paham radikal. “Siskamling akan kembali kita giatkan, dan pemantauan rutin pada rumah- rumah maupun kontrakan akan kita terus lakukan,” katanya.
Dan bagi warga yang belum memiliki KTP, Mas Yoyon menghimbau, agar warga segera mengurusnya. Kapolsek Tigaraksa Kompol Dedy Hariyadi menambahkan, operasi yustisi gabungan ini adalah langkah untuk meminimalisir terjadinya gerakan kelompok teroris.
“Kita (Polisi-red), Pak Camat dan Danramil berkomitmen untuk melakukan opersai yustisi rutin, minimal dalam satu bulan sekali. Hal ini guna mengetahui dan mendata pendatang baru. Apabila ada gerakan ataupun kelompok yang membahayakan negara bisa langsung terdeteksi,” jelasnya.
Kapolsek juga menghimbau, agar warga yang melihat gerak-gerik orang tidak dikenal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polsek terdekat. Para petugas kelurahan/desa maupun RT/RW untuk mendata warga yang berasal dari luar Kabupaten Tangerang yang mengontrak rumah maupun kos-kosan,” imbuhnya.
Salah satu warga Tigaraksa, Eka, menuturkan, bahwa dengan adanya operasi yustisi ini, menumbuhkan rasa nyaman dan aman terhadap warga. (ben)