Pemuda Pancasila Diminta Jaga Keutuhan NKRI

KOSAMBI-Pemuda Pancasila (PP) diminta proaktif untuk  menjaga keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang Jayusman, saat melantik pengurus PP Kecamatan Kosambi Periode 2016-2018, di Aula Kantor Kepala Desa Salembaran, Kecamatan Kosambi, Minggu (13/11/2016).

Wakil PP Kabupaten Tangerang Jayusman mengakui, sebelumnya  memang PP Kecamatan Kosambi sedikit vakum. Ia meminta, kepada pengurus yang baru untuk bisa mengisi pembangunan dan menjaga stabilitas keamanan NKRI. Kosambi yang menjadi wilayah perbatasan langsung dengan DKI merupakan posisi strategis. “Kami bersyukur Pemuda Pancasila diaktifkan kembali. Selama ini kurang aktif, sebagai lembaga pemuda, harus menjaga keutuhan keutuhan NKRI, dalam segala hal yang bisa berakibat merugikan kita semuanya,” kata Jayusman.

Jayusman meminta, dengan kondisi yang sangat strategis ini. Dirinya berpesan, agar seluruh kader dapat turut serta menjaga keutuhan bangsa. Kosambi yang sebagai wilayah perbatasan dengan DKI, penyangga ibu Kota yang saat ini sedang hangat soal dugaan penistaan Agama yang menjadi trend hanya di media beberapa waktu ini. “Kita mohon kepada seluruh jajaran anggota dan pengurus Pemuda Pancasila untuk menjaga kondusifitas pada wilayah masing-masing,” akunya.

Ia mengaku, pelantikan Kecamatan Kosambi ini memang sedikit terlambat dibanding Kecamatan lain. Namun ia mengaku, hal itu bukanlah sebuah persoalan. “Ini Kecamatan yang kemarin ketinggal. Waktu pelantikan kemarin memang adminastriasi belum beres. Dan ada beberapa yang di wilayah Pantura ini belum kita lakukan pelantikan,” imbuhnya.

Sementara wakil Sekretaris Fahru Rozi mengaku, pelantikan pengurus Kecamatan akan dilakukan pada beberapa Kecamatan lainnya. Saat ini, ada empat Kecamat lagi yang belum dilantik. “Ada empat Kecamatan yang belum dilantik, Kresek, Gunung Kaler, Kronjo dan  Mekar Baru. Insya Allah dalam minggu-minggu ini kita lakukan pelantikan,” bebernya. (bar)

 

Exit mobile version