60 Pejabat Pemkab Tangerang Dimutasi

TIGARAKSA-Sebanyak 60 pejabat  eselon 3 dan 4 di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang dimutasi, Jumat (31/3/2017), di Gedung Serba Guna (GSG), Tigaraksa. Proses mutasi ini diharapkan dapat menjadi momentum  dan langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap mutasi yang kita laksanakan bukan semata sebagai rutinitas serta sebagai bentuk kewajiban untuk mengisi kekosongan jabatan belaka, melainkan dapat memberikan motivasi dan semangat dalam bekerja,” kata Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar.  Zaki menambahkan, proses mutasi pejabat merupakan sesuatu hal yang mutlak untuk dilakukan.

Selain untuk penyegaran dan memberikan suasana baru dalam bekerja, proses mutasi ini pun dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan berdasarkan proses kepatutan, kecakapan dan pengalaman yang cukup serta loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan.

Pemkab  Tangerang tambah Zaki,  tengah berupaya untuk terus meningkatkan pembangunan di segala bidang yang kesemuanya itu sangat membutuhkan peningkatan kinerja.  Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kabupaten Tangerang Surya Wijaya mengatakan, rotasi dan mutasi  adalah hal yang wajar dalam pemerintahan.

Mutasi  kali ini pun kata dia,  diperuntukan bagi jabatan-jabatan yang kosong. “Mutasi dan rotasi tersebut untuk mengisi jabatan yang kosong karena pada tahun  2017 ini ada beberapa pejabat yang pensiun. Ini kan suatu hal yang wajar dalam pemerintahan untuk menyempurankan organisasi,” ,kata mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang ini. ((fab)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *