TIGARAKSA-Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Dana Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggelar kegiatan diseminasi dana desa atau penyebaran informasi tentang dana desa, di gedung serba guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Rabu (13/12/2017).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mengoptimalkan dana desa guna mendukung pemberdayaan masyarakat dan perekonomian desa.
“Gali potensi lokal dengan melibatkan masyarakat setempat untuk pembentukan badan usaha milik Desa. Agar potensi Desa berkembang optimal dan pergerakan ekonomi masyarakat menemukan bentuk sebagai sumber kesejahteraan yang berkesinambungan dan berkelanjutan,” paparnya.
Boediarso juga menjelaskan, pada tahun 2018 ada 4 kebijakan baru tentang dana desa. Pertama tentang cara membagikan uang supaya lebih adil dan imbang, kedua yaitu cara penggunaan dana desa, ketiga cara pelaksanaan dana desa, dan yang keempat ialah pelaporan dan pertanggungjawaban dana desa.
“Tujuan dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan mengentaskan kemiskinan. Tahun 2018, akan dilakukan reformulasi dana Desa, agar lebih pro pada pengentasan kemiskinan dan pelayanan publik,” katanya.
Sementara, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, Pemerintahan Desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pemerintah Pusat terus berupaya melalui berbagai program kebijakan dan juga termasuk dalam hal ini dengan memberikan bantuan dana Desa yang tentunya nanti dapat digunakan oleh para Kepala Desa dan perangkat Desa lainnya untuk membangun Desanya masing-masing. “Ke depan, proses penggunaan dana desa dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk pembangunan Desa sesuai dengan prinsip pembangunan desa,” tegas Zaki. (anw/rls)