
PAGEDANGAN-Empat pelaku pengeroyokan terhadap Suheri (20) warga Kampung Cijantra Girang RT/RW 01/03, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi. Perisitiwa pengeroyokan berawal ketika Suheri bersama temannya sedang duduk di belakang gedung Froggy.
Awalnya korban (Suheri) pada hari Sabtu (17/3/2018) mendapat pesan singkat melalui WhatsApp dari teman wanitanya yang berinsial ICA untuk bertemu di sekitar gedung Froggy. Setelah bertemu, teman korban memberitahukan kepada korban bahwa temannya akan ada yang berkelahi.
Setelah bertemu korban, ICA meminta tolong kepada korban untuk membantu temannya tersebut. Sesampainya di lokasi, ICA terlihat cekcok mulut dengan salah seorang pelaku pengeroyokan. Tiba-tiba terjadi pemukulan dan pengeroyokan oleh empat pelaku terhadap korban.
“Korban berhasil menyelamatkan diri dan langsung melapor ke Polsek Pagedangan,” terang Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho. Setelah menerima laporan korban, Tim Viper Polsek Pagedangan kata Kasat Reskrim bergerak cepat meringkus keempat pelaku pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Pagedangan AKP Suhardono menambahkan, empat pelaku yang berhasil dibekuk adalah; Suryanto (28), Asrul Maulana (21), Adi Purwaji (18) dan Adi Sumantri (31). “Pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP,” tandas Kapolsek. (nhd)