Keroyok Suheri, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

ilustrasi: merdeka.com

PAGEDANGAN-Empat pelaku pengeroyokan terhadap Suheri (20) warga Kampung Cijantra Girang RT/RW 01/03, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang dibekuk polisi. Perisitiwa pengeroyokan berawal ketika  Suheri bersama temannya  sedang duduk di belakang gedung Froggy.

Awalnya korban (Suheri) pada hari Sabtu (17/3/2018)  mendapat pesan singkat  melalui WhatsApp dari teman wanitanya yang berinsial ICA untuk bertemu di sekitar gedung Froggy. Setelah bertemu, teman korban memberitahukan kepada korban  bahwa temannya akan ada yang berkelahi.

Setelah bertemu korban, ICA meminta tolong kepada korban untuk membantu temannya tersebut. Sesampainya di lokasi, ICA terlihat cekcok mulut  dengan salah seorang pelaku pengeroyokan. Tiba-tiba terjadi pemukulan dan pengeroyokan oleh empat pelaku  terhadap korban.

“Korban berhasil menyelamatkan diri dan langsung melapor ke Polsek Pagedangan,” terang   Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan  AKP Alexander Yurikho. Setelah menerima laporan korban, Tim Viper Polsek Pagedangan kata Kasat Reskrim  bergerak cepat meringkus keempat pelaku pengeroyokan tersebut.

Kapolsek Pagedangan AKP Suhardono menambahkan, empat pelaku yang berhasil dibekuk adalah; Suryanto (28), Asrul Maulana (21), Adi Purwaji (18) dan Adi Sumantri (31). “Pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP,” tandas Kapolsek. (nhd)

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *