“Saya perintahkan anggota untuk menjadi kader-kader anti hoax dan anti perpecahan di lingkungan keluarga maupun tempat tinggal masing-masing,” kata Kapolres. Menurut Kapolres, diperintahkannya anggota untuk menghalau sebaran hoax adalah bentuk optimalisasi anggota.
Guna mendukung langkah itu, kata Kapolres, anggota harus meningkatkan kedekatan dengan masyarakat. “Anggota juga harus mampu memberikan pemahaman terkait berita hoax serta pentingnya persatuan,” ujarnya. Kapolres menambahkan, belakangan isu hoax sudah sampai pada level meresahkan masyarakat.
Isu hoax seperti masa depan Indonesia dan isu-isu sensitif lainnya sengaja disebar tanpa sandaran referensi yang ilmiah. Hal itu, lanjut Kapolres, berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat apabila tidak segera disikapi.
“Semoga dengan gerakan anti hoax dan anti perpecahan, dapat memerangi hoax untuk Indonesia yang damai dan harmonis,” tandas Kapolres. (anw)