Rapat Paripurna Setujui Penyerahan 56 Aset Pemkab ke Pemkot Tangerang

TIGARAKSA-Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Tangerang tentang Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Penyerahan Aset Pemkab ke Kota Tangerang menyetujui 56 aset Pemkab diserahterimakan ke Pemkot Tangerang, Senin (17/12/2018).

Pemindahtanganan aset dilakukan dengan cara hibah, dimana dalam hibah ini tidak mempersoalkan nilai besarnya aset yang dihibahkan,  yang menjadi pertimbangan salah satunya adalah untuk pelayanan publik.

Aset Kabupaten Tangerang yang akan diserahkan seluruhnya kepada Kota Tangerang sebanyak 56 bidang tanah dan atau bangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang dengan total luas tanah 154.464 meter persegi dan bangunan 12.125 meter persegi.

Sementara, aset Kota Tangerang yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang sejumlah 5 lokasi terdiri dari 26 bidang tanah dengan total luas 436.852 meter persegi.

“Insya Allah nanti pada saat penyerahan tuntasnya kita laksanakan di hari ulang tahun Kabupaten Tangerang. Setelah rapat paripurna DPRD, kemudian nanti secara seremoni akan diserahkan,” kata  Zaki  kepada watawan  usai Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Tangerang. (anw)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *