Kado Akhir Tahun, Ombudsman Berikan Raport Merah untuk Tiga Dinas di Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA-Ombudsman memberikan raport merah kepada tiga dinas di lingkup Pemkab Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin Apel Akhir Tahun yang digelar di Lapangan Maulana Yuda Negara Puspemkab Tigaraksa, Senin (31/12/2018).

“Bukan subjektivitas nilai buruk yang saya keluarkan untuk tiga dinas ini, namun lembaga Ombudsman langsung yang memberikannya kepada saya,” kata Zaki.

Ketiga dinas yang memperoleh raport merah  adalah Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ketiga dinas ini menjadi sorotan, karena banyak diadukan masyarakat terkait dengan pelayanan publik.

“Ini rakyat yang memberikan nilai dan aduan, kalau anda bernilai buruk dalam memberikan pelayanan, kemudian berpura-pura baik di meja saya, tidak akan menyelesaikan masalah yang akan dihadapi anda,” ujarnya.

Zaki menyebutkan, masalah penanganan anak terlantar dan orang hilang pada Dinas Sosial menjadi satu diantara yang dikeluhkan.

Masalah kehabisan blanko pada Disdukcapil dan maraknya calo e-Ktp menjadi sorotan tajam dan aduan masyarakat, serta  kinerja Dinas Perhubungan untuk penanganan KIR kendaraan menjadi yang paling banyak dikeluhkan.

“Untuk ketiga dinas bisa menjadi ancaman pada etos kerja seluruh pegawainya, karena  buruknya kinerja dinas bahkan jika terbukti bisa mempengaruhi pada Tukin dan penurunan pangkat dan golongan bagi yang terlibat,” tegasnya. (anw)

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *