Demikian disampaikan Sekretaris Jaringan Indonesia Positif (JIP) Banten Irwanto, di Kelapa Dua, Kamis (14/2/2019). Menurut dia, untuk mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030, terdapat tiga tujuan besar yang ingin dicapai sebagai pencegahan dan pengendalian HIV/IDS.
Untuk mewujudkan itu, ditargetkan Three Zero. Yaitu, tidak ada lagi penularan HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, serta tidak ada lagi stigma dan diskriminasi baik pada ODHA, populasi kunci maupun kelompok rentan. “Nol diskriminasi dalam penanggulangan HIV masih menjadi tantangan kita bersama,” katanya.
Diakui Irwanto, saat ini masih banyak perlakuan diskriminatif terhadap pengidap HIV/AIDS. Ia menyontohkan, beberapa waktu lalu berita mengenai lima anak yang positif HIV di Samosir, Medan yang tidak diperbolehkan bersekolah seperti anak-anak lainnya oleh masyarakat sekitar.
“Tidak seorang pun boleh menghadapi diskriminasi karena persoalan umur, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, kecacatan, ras, status etnis, Bahasa, status kesehatan termasuk HIV, lokasi geografis, status ekonomi atau status sebagai migran atau karena alasan lainnya.
Persoalan diskriminasi yang terjadi justru kemudian melemahkan berbagai upaya penanggulangan HIV yang sudah dilakukan. Diskriminasi tidak akan hilang tanpa peran aktif dan tindakan dari masyarakat,” katanya. (anw)