Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Dibawah Umur Dilaporkan ke Polisi

KELAPA DUA-Tragis, DP (16) warga Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua dianiaya oleh mantan suami sehari usai Lebaran.

DP yang masih anak dibawah umur ini harus menderita sejumlah luka akibat dipukul dan ditusuk pisau dapur oleh GW (22) yang tak lain adalah mantan suaminya.

“Kejadiannya satu hari setelah Lebaran, saya bertemu dengan GW di jalan. Dia kemudian mengajak saya ke rumahnya dengan alasan ingin membelikan sesuatu buat anak dan sekalian silaturahmi,” ungkap DP.

Namun di tengah jalan, kata DP, GW sempat melontarkan ancaman kekerasan kepada dirinya jika ia menjalin hubungan dengan pria lain. Sesampainya di rumah pelaku, bukannya sialturahmi, namun DP dianiaya tak kenal ampun.

“Mungkin alasannnya dia cemburu. Padahal saya kan sudah cerai dengan dia. Saya ditendang, dijambak dan ditusuk dengan pisau dapur,” papar DP.

Tak terima dengan perlakuan GW, ayah kandung DP, Artawijaya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Dua.

“Saya Berharap agar pelaku segera ditangkap. Saya takut pelaku mengulangi perbuatannya kepada anak saya,” ucapnya. Artawijaya menjelaskan  pernikahan antara DP dan GW dilakukan secara siri karena anaknya masih dibawah umur. Dari hasil pernikahan tersebut kata Artawijaya dikaruniai 1 orang anak. (nhd)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *