Keluarga Korban Minta Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Segera Ditangkap

KELAPA DUA-Keluarga korban  minta pelaku penganiayaan anak dibawah umur segera ditangkap. Pasalnya, hingga sepekan lebih setelah kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, pelaku belum tertangkap.

“Sepekan lebih peristiwanya sudah saya laporkan ke Polsek Kelapa Dua. Namun sampai hari ini pelaku belum tertangkap.  Padahal rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban,” ungkap Ayah korban, Artawijaya, Rabu (19/6/2019), di Polsek Kelapa Dua, usai menanyakan perkembangan kasus anaknya.

Menurut Artawijaya, akibat peristiwa tersebut, anaknya jadi trauma  keluar rumah karena takut bertemu lagi dengan pelaku.

“Untuk itu kami berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Karena waktu melakukan penganiayaan, pelaku mengancam akan membunuh anak saya,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  DP (16) dianiaya oleh mantan suaminya Ginda Wijaya (22). Menurut pengakuan DP, dirinya dianiaya dengan ditendang, dijambak, ditusuk dengan pisau dapur disertai dengan ancaman pembunuhan. (nhd)

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *