TIGARAKSA-Tim Kemenpan RB bersama UNDP (United Nations Development Programme) mengunjungi Kab. Tangerang dalam rangka memonitor Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi Pelaporan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Tomi Putra dari Kementerian PANRB mengatakan tujuannya datang ke Kabupaten Tangerang adalah untuk memotret kondisi terkini mengenai sistem pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang khususnya dalam penggunaan platform SP4N LAPOR hasil yang Didapatkan di Kab. Tangerang bahwa penggunaan aplikasi lapor sudah cukup baik digunakan di Kab. Tangerang.
“Di Kabupaten Tangerang sendiri fitur-fitur yang digunakan sudah cukup banyak sehingga dapat mengelola pengaduan dengan sangat responsif. Itulah yang membuat Kabupaten Tangerang menjadi percontohan nasional,” kata Tomi, Selasa (22/10/2019).
Erly Rahmawati selaku konsultan dari UNDP untuk perbaikan SP4N-LAPOR mengungkapkan bahwa, dimana pihaknya bersama Kemenpan RB datang dan telah melakukan diskusi dengan Diskominfo, Inspektorat, Bagian Organisasi Kabupaten Tangerang.
“Pemkab Tangerang masih perlu peningkatan SP4N-LAPOR dapat diformulasikan dalam bentuk dokumen resmi tentang tugas wewenang kemudian sop dan kode etik termasuk di sana monitoring dan evaluasi. Jadi perlu ada revisi dari peraturan-peraturan yang telah ada sebelumnya,” ujar Erly.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini memaparkan bahwa, SPAN-LAPOR di Kabupaten Tangerang selama ini sudah berjalan dengan baik di 62 OPD. Jumlah pelaporan yang masuk sampai saat ini sudah mencapai 812, sekitar 86% sudah selesai ditanggapi.
“Semoga dengan hadirnya tim dari Kemenpan RB dan UNDP ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. Dan bisa meningkatkan kapasitas SDM khususnya dalam penanganan pengaduan layanan publik di setiap OPD yang lebih sigap,” kata Tini. (anw)