Utama  

Wakil Bupati Serahkan LKPJ Tahun 2019 ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang

TIGARAKSA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang  menggelar rapat paripurna, Kamis (2/7/2020). Agenda rapat paripurna kali ini membahas tentang laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tangerang atas penggunaan anggaran 2019.

Mad Romli mengatakan, penyampaian laporan keuangan Pemkab Tangerang TA 2019 ini merupakan implementasi Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dalam hal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,

Dia mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disampaikan kepada DPRD secara terpisah dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

“Ini semua Berkat kerja keras tim penyusun dan dukungan dari seluruh OPD dan pihak-pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Tangerang mampu menghasilkan LKPD tahun 2019 berbasis akrual berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” ucap Mad Romli.

 

Pada kesempatan yang sama, Wabup juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemkab Tangerang Tahun Anggaran 2019 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Sebagaimana diketahui bersama, dari hasil audit tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail mengucapkan, selamat kepada Pemkab Tangerang yang telah meraih WTP 12 x berturut-turut Sejak 2008. Dengan mendapatnya WTP berturut-turut kami sangat bahagia dan terus mendukung sehingga nantinya bisa mendapatkan lagi WTP yang ke 13.

“Semoga dengan ini bisa lebih memicu kita dalam berprestasi dalam segala bidang dan kita biss terus meningkatkannya lagi,” ucapnya. (asn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *