Kholid mengungkapkan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang bersama jajaran Pemkab Tangerang melakukan pembahasan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2020, dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.
Dalam pendapat akhir tercermin semangat kebersamaan serta kearifan yang dilandasi totalitas rasa pengabdian yang tinggi, sebagai wujud semangat yang dimiliki untuk mengutamakan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Kami telah mendengar, menyimak, dan memperhatikan secara sungguh-sungguh bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan tahun 2020 ini,” kata Kholid.
Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan, pembahasan atas perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2020 dilaksanakan secara dinamis dan konstruktif, yang mengakomodir dinamika masyarakat serta dapat dipertangung jawabkan.
“APBD Perubahan 2020 difokuskan untuk optimalisasi penanganan covid-19 di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi,” ujarnya.
Diharapkan juga dapat menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat terutama pada sektor rill sebagai dampak dari pandemi covid-19.
Ia menjelaskan, beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD Perubahan, antara lain :
- Pendapatan daerah, adanya penambahan pendapatan dana perimbangan yang bersumber dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak pemerintah pusat dan penurunan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari bagi hasil pajak Provinsi Banten.
Selain sumber tersebut, dalam rangka pemenuhan belanja yang harus dilaksanakan pada 2020 dilakukan penyesuaian terhadap target PAD yang bersumber dari retribusi daerah.
- Belanja melakukan penyesuaian pengurangan-pengurangan belanja dengan memperhatikan penuntasan program kegiatan 2020 dan optimalisasi penanganan covid-19 serta konsekuensi belanja bantuan keuangan pada desa atas penerimaan kurang salur bagi hasil pajak pemerintah pusat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti, membahas, menyempurnakan Raperda Perubahan APBD Tahun 2020 yang berkualitas sehingga program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik,” katanya. (asn)