TIGARAKSA-Peringatan hari jadi ke-388 Kabupaten Tangerang berbeda dari tahun sebelumnya.
HUT kali ini berlangsung di tengah pandemi COVID-19 dan dilakukan secara sederhana di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan diikuti seluruh OPD, Kecamatan dan masyarakat secara virtual, Selasa (13/10/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, perubahan tanggal dan tahun hari jadi yang semula diperingati setiap tanggal 27 Desember, berubah menjadi tanggal 13 Oktober, sudah melalui mekanisme persetujuan bersama DPRD dan Bupati dalam rapat paripurna DPRD.
Perubahan Hari Jadi Kabupaten Tangerang telah disetujui oleh Gubernur Banten, yang disahkan tanggal 2 Januari 2020 dengan Perda Nomor 02 Tahun 2020.
“Semoga diusia ke-388 ini, visi Kabupaten Tangerang yang relegius, cerdas, sehat dan sejahtera bisa diwujudkan secara bersama-sama dengan semangat one team, one spirit, one goal, ” kata Kholid.
Kholid juga mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang terkait untuk bekerja dan berdoa bersama untuk membangun Kabupaten Tangerang agar lebih maju lagi.
Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, selama satu tahun Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang yang baru.
“Ditengah pandemi Covid-19, HUT ke-388 ini digelar sangat sederahan. Hanya di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang melalui rapat paripurna. Dan juga tadi secara simbolis memberikan bantuan penanganan dampak ekonomi bagi wirausaha dan karyawan korban PHK dan bantuan lainnya,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Zaki bersama Waki Bupati Mad Romli dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang menucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kabupaten Tangerang selama ini.
“Tentunya, dukungan masyarakat Kabupaten menjadi motivasi untuk terus membangun Kabupaten Tangerang. Terutama ditengah pandemi Covid-19,” tegas Zaki. (asn)