Utama  

DPRD dan Pemkab Tangerang Tetapkan Propem Perda

TIGARAKSA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Pemkab Tangerang menggelar rapat paripurna mengenai  Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (1/12/2020).

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas segala dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini di dalam proses menetapkan Program Pementukan Peraturan Daerah tahun 2021.

”Semoga kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama dan itu patut kita syukuri,” kata Mad Romli.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ilham Choir menyampaikan materi pokok rancangan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021.

Menurut Politisi Golkar ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui rancangan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021 untuk di tetapkan menjadi Keputusan DPRD.

“Pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati telah menandatangani Berita Acara Nota Kesepakatan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021,” kata Ilham. (asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *