TIGARAKSA-Kinerja Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari DPRD Kaupate Tangerang. Meski di tengah pandemi Covid-19, kinerja SKPD yang melaksankaan penegakkan pertauran daerah (Perda) tak boleh kendor.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Usman Abdul Gani. Menurut dia, pemerintah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) hingga akhir tahun mendatang.
Tentu perlu tindakan tegas Satpol PP untuk menertibkan masyarakat yang melanggar aturan yang ada.
Selain aturan soal PSBB, penegakkan Perda lainnya juga harus tetap dilakukan. Yakni penegakkan Perbup 47 tentang pemberlakuan jam operasional truk bermuatan material dengan tonase tinggi, hingga penertiban galian tanah tak berizin yang terus marak di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Saya mengapresiasi kinerja Satpol PP yang menindak tegas para pelaku pelanggaran PSBB maupun protokol kesehatan. Tapi kami juga minta Peraturan Daerah yang ada terus ditegakkan, terutama soal galian tanah,” ujar Usman kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Politisi asal Fraksi PKB ini menegaskan, dengan fokusnya pelaksanaan penegakan Perda pada peraturan PSBB, sementara penegakkan Perda lainnya kurang diperhatikan.
Sehingga banyak masyarakat yang dirugikan akibat ulah para oknum transporter dan pengusaha galian tanah.
“Tentunya harus berimbang, selain penegakkan protokol kesehatan dan aturan PSBB, penegakkan peraturan daerah lainnya juga harus jalan,” tegasnya. (asn)