TIGARAKSA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar pihak swasta yang sedang membangun di wilayah Kosambi-Teluknaga, berkontribusi dalam perbaikan Jalan Raya Prancis Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Sapri, menurut dia, bahwa Jalan Raya Prancis cepat rusak, dikarenakan banyaknya mobil-mobil besar yang melintas di jalan raya tersebut, sehingga pembangunan cepat rusak.
Maka dari itu, dia meminta agar pihak pengembang atau swasta ikut berkontribusi dalam merawat Jalan Raya Prancis, dengan melakukan perbaikan.
“Perihal kebijakan kabupaten atau provinsi, menurut saya, pihak pengembang juga harus melakukan perbaikan. Soalnya banyak mobil-mobil besar milik pengembang yang setiap hari lewat situ, akhirnya jalan cepat rusak. Disana kan sedang ada pembangunan besar-besaran,” kata Sapri, Senin (28/12/2020).
Menurut Sapri, Jalan Raya Prancis sangat mirip dengan Jalan Raya Legok, dimana sangat banyak mobil-mobil besar yang melintas, diantaranya mobil truk pengangkut tanah. Dia mengaku, tidak mengetahui Jalan Prancis itu kewenangan siapa, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atau Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi mengatakan, bahwa Jalan Raya Prancis merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi Banten, bukan DBMSDA Kabupaten Tangerang.
“Jalan Raya Prancis kewenangannya milik Provinsi Banten, bukan Kabupaten Tangerang,” katanya. Pihaknya sudah mengajukan untuk perbaikan dan pelebaran Jalan Raya Prancis pada saat reses DPRD. Namun, dia tidak mengetahui kapan akan dilakukan perbaikan dan pelebaran jalan tersebut. (asn)