Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang: Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021

TIGARAKSA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna, Kamis (16/9/2021). Rapat paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail didampingi Wakil Ketua Astayudin, Wakil Ketua Ilham Chair dan Wakil Ketua Adi Tiya Wijaya serta dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. Sementara dari unsur eksekutif hadir Wakil Bupati H. Mad Romli, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesal Rasyid serta sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan, dan pimpinan instansi lainnya.

Kholid Ismail menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) maka perlu ditindaklanjuti dengan penyampaian RAPBD Perubahan 2021. Pasca rapat paripurna ini, akan dilanjutkan dengan pembahasan RAPBD Perubahan untuk ditetapkan menjadi APBD Perubahan.

Wakil Bupati Tangerang H. Mad Romli dalam penyampaiannya menjelaskan, Rancangan APBD Perubahan 2021 ini diharapkan untuk pemulihan ekonomi dimasa pandemi covid-19. Karena pembangunan di Kabupaten Tangerang baik dalam bidang kesehatan, pendidikan dan infrsatruktur juga harus tetap berjalan.

Dalam kesempatan ini,  Mad Romli memaparkan Pendapatan Daerah pada RAPBD Perubahan 2021 sebesar Rp 5,64 triliun naik 13 persen dari APBD murni 2021. Pendapatan itu dengan rincian PAD sebesar 2,60 triliun naik 4,56 persen dari APBD murni 2021. Pendapatan Transfer Rp 2,72 triliun naik 2,025 persen dari APBD murni 2021. Lain-Lain pendapatan yang sah sebesar Rp 310,53 miliar naik 1,65 persen dari APBD murni 2021.

Sementara pada sektor belanja dialokasikan sebesar Rp 6,22 triliun rupiah atau naik sekitar 7,40 persen dari APBD Murni 2021. Alokasi belanja tersebut yakni Belanja Operasi sebesar Rp 4,24 triliun atau naik 7,86 persen dari APBD murni. Sedangkan pada Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 1,158 triliun atau naik 0,25 persen dari APBD murni 2021. Untuk Belanja Tak Terduga dialokasikan sebesar Rp 136,61 miliar atau naik 241,54 persen dari APBD murni. Sedangkan belanja transfer dialokasikan sebesar Rp 680,44 miliar atau naik 2,56 prsen dari APBD Murni 2021. 

“Pada kelompok belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 4,24 triliun dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp 1,95 trilun, Belanja Barang dan Jasa 1,77 triliun, Belanja Hibah sebesar Rp 488,19 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 24,44 miliar,” terang Wabup. (asn)

Exit mobile version