TANGERANG-Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Tangerang Yogyakarta (Himatayo) periode tahun 1998-2000 menyayangkan sikap anggota polisi yang membanting mahasiswa saat aksi unjukrasa, Rabu (13/10/2021).
“Saya mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oknum anggota polisi yang membanting mahasiswa dari Himata Banten Raya yang sedang menggelar aksi unjukrasa. Indonesia negara demokratis, jangan represif,” ujar Sahrudin kepada wartawan.
Menurut Sahrudin yang akrab disapa Blake ini, para mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi untuk memberi masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan maksud memperbaiki daerahnya sendiri.
Hal itu, seharusnya disambut baik oleh pemerintah, bukan malah mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian.
“Himata itu organisasi Mahasiswa Putra Dearah yang ingin memperbaiki daerahnya sendiri. Harusnya, disambut baik dengan diskusi. Bukan dengan smack down (membanting) begitu,” ujarnya.
Menurut Blake, saat ini pihaknya sudah menggelar aksi solidaritas yang menghimpun para aktivis kemanusiaan lintas organisasi untuk mendesak pihak kepolisian agar memberi sanksi tegas kepada oknum anggota polisi tersebut atas tindakan represifnya.
Selain itu, oknum tersebut juga harus dijatuhi sanksi tegas karena sudah membahayakan nyawa orang lain dan mengancam keberlangsungan demokrasi dalam konteks menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin dalam UUD Pasal 28.
“Saat ini, kami sudah menghimpun sekitar 10 elemen lintas organisasi mahasiswa yang peduli kemanusiaan untuk menuntut agar Kapolresta Tangerang memberikan sanksi tegas kepada bawahannya. Bagaimanapun ia telah gagal dalam membina anggotanya yang bertugas mengamankan aksi unjukrasa,” ujar Blake.
Sebelumnya diberitakan, Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan mahasiswa pada momen peringatan HUT Kabupaten Tangerang ke-389, Provinsi Banten, berakhir ricuh. Satu mahasiswa kejang-kejang diduga setelah dibanting anggota polisi yang mengamankan aksi demo. (asn)