Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Disetujui Menjadi Perda

TANGERANG-DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Terhadap Ditetapkan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Kamis (23/12/2021). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ilham Chair.

Juru bicara Fraksi PDIP Deden Umardani saat menyampaikan pendapat akhir fraksi mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika saat ini dirasakan sangat menghawatirkan, sehingga masyarakat khususnya para orangtua harus ekstra ketat menjaga putra-putrinya dari penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika.

“Kami dari Fraksi PDIP  berharap dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda, dapat  menata kembali  aturan lokal yang akan berlaku khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Deden.

Menurut Deden, Raperda tersebut sudah melalui proses dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk itu, Fraksi PDIP menyetujui Raperda tersebut dapat diproses lebih lanjut menjadi Perda,” ujar Deden.

Juru bicara Fraksi Demokrat Nonce Hendean mengatakan, masalah penyalahgunaan narkotika merupakan masalah bersama. Menurut Nonce pada rentang tahun2008-2019 angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia menunjukkan tren penurunan berdasarkan hasil survei yang dilakukan  setiap 2 tahun sekali.

“Namun bahaya narkoba masih tetap mengancam Indonesia. Kondisi kasus narkoba di Kabupaten Tangerang juga perlu menjadi perhatian bersama,” katanya. Untuk itu kata Nonce, Fraksi Demokrat menyetujui  Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi Perda.

Sementara, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menyampaikan rasa syukurnya karena Raperda  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika disetujui oleh DPRD Kabupaten Tangerang.

“Syukur Alhamdulillah, pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama. Atas nama jajaran eksekutif, saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas usulan Raperda yang kami sampaikan,”  kata  Mad Romli. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *