TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan tanggapannya terkait dengan wacana pembetukan daerah otonomi baru (DOB) Tangerang Tengah. Respon Zaki disampaikan saat menerima audiensi Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) di ruang kerja Bupati, Selasa (28/12/2021).
Menurut Zaki Iskandar, Pemkab Tangerang senantiasa terbuka untuk dialog dan berdiskusi mengenai pemekaran wilayah.
Zaki juga menyarankan kepada kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Badan Pembentukan Kota Tangerang Tengah untuk membuat kajian yang menyeluruh dan komprehensif terkait pembentukan daerah otonom baru.
“Dari Pemkab Tangerang mungkin akan dilakukan survei terlebih dahulu kepada masyarakat. Setelah itu akan ada kajian komprehensifnya, mungkin dimulai tahun 2023,” ungkap Zaki.
Terkait survei pembentukan DOB, bisa dianggarkan di tahun 2022 pada perubahan. Meski demikian tegas Zaki, audiensi tersebut tidak ada keputusan apa-apa.
“Belum ada keputusan apapun. Kita akan melihat proses dan tahapan dari survei dan tahapan-tahapan yang dilalui secara menyeluruh. Saat ini belum ada kajian dan survei-survei terkait pembentukan DOB Tangerang Tengah. Masalah otonomi baru ini menyangkut masalah layanan dan kesejahteraan masyarakat, jadi harus berhati-hati sekali,” tandas Zaki.
Sementara itu Nurdin HM Satibi, Ketua BPP-KTT mengatakan, yang disampaikan kepada Bupati Tangerang saat audiensi adalah tentang adanya deklarasi pembentukan daerah otonom baru yang merupakan aspirasi masyarakat.
“Beliau juga mengharapkan ada satu kerjasama dan tidak buru-buru harus dengan kajian-kajian ilmiah. Yang perlu diketengahkan adalah menjaring informasi masyarakat secara luas dan menyeluruh,” pungkasnya. (Fej)